PINCANG NALAR PINCANG AKAL UGM

 
    Sungguh ironi memang ketika saat menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) UGM yang dilakukan di Maluku, seorang mahasiswi malah menjadi korban pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh sesama teman KKN nya. Usut punya usut hal tersebut ternyata sudah terjadi agak lama, sekitar tahun 2017. Dan baru tersiar ke publik karena diekspose oleh media kampus; Balairung tahun 2018. Dengan judul yang agak keras dan menohok ‘Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan’. 
 
    Pada tulisan yang dibuat berisi kejadian yang diceritakan dengan detail sampai-sampai adegan perkosaan diceritakan dengan sungguh detail. Bila dihubungkan dengan kode etik, banyak yang beranggapan tulisan ini berkonotasi negatif. Tentu saja hal ini selaras dengan isi dan gaya bahasa yang termuat dalam tulisan tersebut.
    Kaitan dengan kode etik jurnalistik tentang tulisan ini ialah bisa dilihat pada pasal 11. Menurut saya wartawan atau penulis yang membuat berita itu sudah berkaitan dengan pasal 11 dikarenakan adanya sanggah yang berasal dari pihak kampus. Pihak kampus merasa dirugakan karena kampus ini merupakan kampus yang “favorit” maka pihak kampus tidak terima adanya berita semacam ini.
 
    Namun, pada pasal 7 nampaknya penulis melanggarnya dikarenakan tulisan yang muncul terdapat identitas semua orang yang terlibat secara detail. Seharusnya narasumber yang disini sebagai korban dilindungi namun pada tulisan ini terlihat jelas siapa narasumber (korban) dan juga pelaku.  Pasal 7 dan pasa 5 mempunya kemiripan untuk mengatur identitas terutama dalam hal asusila. Tulisan dari berita ini memang sangat bagus namun tidak mengindahkan pada pasal 7 dan 5 dari kode etik.
 
    Lebih rinci lagi pada pasal 4, jika pasal 5 dan 7 mengatur tentang identitas maka pada pasal ini tentang hal cabul. Berita ini berisi kata-kata yang cabul yang menggambarkan tingkah laku secara oeritis dari pelaku dan korban, kata-kata tersebut dinilai mampu memberikan efek buruk bagi si pembaca apalagi pembaca yang masih di bawah umur.
 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini