Elemen Jurnalisme Bill Kovach dan Tom Rosenstiel yang dikaitkan dengan Kode Etik Jurnalistik
1. Journalism’s first
obligation is to the truth (kewajiban pertama jurnalistik adalah kebenaran)
Menurut Kovach dan Rosenstiel, elemen jurnalisme yang pertama adalah kebenaran. Tetapi, apa itu arti “kebenaran” ? Di dalam buku 9 elemen jurnalisme terdapat contoh yaitu, ketika Pew Research Center mensurvei para wartawan dengan menanyakan nilai apa yang mereka anggap paling penting, para wartawan menjawab “mendapatkan fakta dengan benar.”
(sumber: google image)
Menurut mereka
masyarakat butuh prosedur dan proses guna mendapatkan apa yang disebut
kebenaran fungsional, contohnya seperti polisi melacak dan menangkap tersangka
berdasarkan kebenaran fungsional. Hakim menjalankan peradilan juga berdasarkan
kebenaran fungsional. Namun apa yang dianggap kebenaran ini senantiasa
bisa direvisi. Seorang terdakwa bisa dibebaskan karena tak terbukti salah dan
hakim bisa keliru.
Hal ini pulalah yang dilakukan jurnalisme. Kebenaran
adalah kebenaran dalam tataran fungsional. Orang butuh informasi lalu lintas
agar bisa mengambil rute yang lancar. Orang butuh informasi harga, kurs mata
uang, ramalan cuaca, hasil pertandingan bola dan sebagainya. Nah, itu adalah sepotong kecil kebenaran.
Tapi kisah mengapa Giants hilang bisa diceritakan dengan seratus cara yang
berbeda-setiap cerita ditulis melalui lensa berbeda yang dikotori oleh
stereotip dan prediksi pribadi.
Selain itu kebenaran
yang diberitakan media juga membentuk lapisan demi lapisan. Kovach dan
Rosenstiel mengambil contoh tabrakan lalu lintas. Hari pertama seorang wartawan
memberitakan kecelakaan itu. Di mana, jam berapa, jenis kendaraannya apa, nomor
polisi berapa, korbannya bagaimana. Hari kedua berita itu mungkin ditanggapi
oleh pihak lain. Mungkin polisi, mungkin keluarga korban. Mungkin ada koreksi maka pada hari ketiga, koreksi itulah yang diberitakan. Ini juga bertambah
ketika ada pembaca mengirim surat pembaca, atau ada tanggapan lewat kolom
opini.
Jadi kebenaran dibentuk
hari demi hari, lapisan demi lapisan. Ibaratnya stalagmit, tetes demi tetes
kebenaran itu membentuk stalagmit yang besar. Makan waktu, prosesnya lama. Tapi
dari kebenaran sehari-hari ini pula terbentuk bangunan kebenaran yang lebih
lengkap.
Kaitan
dengan kode etik jurnalistik Indonesia pada pasal 1 dengan elemen yang pertama
ini ialah independen berarti memberitakan
peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan,
paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.Akurat
berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Berimbang
berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad
buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan
kerugian pihak lain.
Semua adalah soal kebenaran yang pertama kali diingat
dalam sebuah berita ialah kebanaran keaslian dari berita tersebut. Jurnalis dalam melakukan sikapnya harus independen
berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa
campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik
perusahaan pers. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif
ketika peristiwa terjadi. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan
setara.Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan
semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
Semua hal itu dilakukan demi munculnya sebuah kebenaran,
walaupun kebenaran sulit didapat namun lama-kelamaan kebenaran akan muncul dan
membuat hal yang tadinya salah atau tertutp menjadi benar dan terbuka. Menjadi
manusia juga harus taat pada atura yang berlaku harus punya kode etik di dalam
pekerjaanya yang sedang ditekuni. Apapun pekerjaan menginginkan sebuah hasil
yang nyata objektif, akurat dan tentu saja benar.
Siapa yang tidak ingin mengetahui kebenaran, tentu sja setiap orang yang hidup ingin kebenaran dari sebuah informasi yang ada. Orang yang sedang diselimuti masalahpun menginginkan sebuah kebenaran, kebenaran itu nyata dan bisa dilakukan walaupun sulit dan kesalahan ada dan menerjang namun kebanaran akan tetap menang. Secuil apapun kebenaran adalah sebuah hal yang berharaga lebih dari berlian yang ada ditambang.
2. Its first loyalty is to citizens (Loyalitas
pertamanya adalah kepada warga negara)
Kovach dan Rosenstiel
bertanya, “Kepada siapa wartawan harus menempatkan loyalitasnya? Pada perusahaannya?
Pada pembacanya? Atau pada masyarakat?”
(sumber: google image)
Komitmen wartawan
terhadap warga bukanlah sebatas egoisme professional. Dalam menyebarkan dan
membuat berita haruslah bersifat akurat namun persuasif. Inilah alasan mengapa
warga percaya terhadap sebuah media karena media adalah sumber kredibilitasnya.
Kesetiaan kepada warga adalah arti dari indepedensi. Gagasan wartawan melayani
warga negara dapat dirasakan oleh wartawan menghasilkan berita.
Perusahaan media yang
mendahulukan kepentingan masyarakat justru lebih menguntungkan ketimbang yang
hanya mementingkan bisnisnya sendiri. Dalam buku ini terdapat dua contoh, Pada
1893 seorang pengusaha membeli harian The New York Times. Adolph
Ochs percaya bahwa penduduk New York capek dan tak puas dengan surat kabar-surat
kabar kuning yang kebanyakan isinya sensasional. Ochs hendak menyajikan
suratkabar yang serius, mengutamakan kepentingan publik dan menulis, “… to
give the news impartiality, without fear or favor, regardless of party, sect or
interests involved.”
Pada 1933 Eugene Meyer
membeli harian The Washington Post dan menyatakan di halaman
suratkabar itu, “Dalam rangka menyajikan kebenaran, surat kabar ini kalau perlu akan mengorbankan
keuntungan materialnya, jika tindakan itu diperlukan demi kepentingan masyarakat.”
Prinsip Ochs dan Meyer
terbukti benar. Dua harian itu menjadi institusi publik yang prestisius
sekaligus bisnis yang menguntungkan. Kovach
dan Rosenstiel mengkhawatirkan banyaknya wartawan yang mengurusi bisnis bisa
mengaburkan misi media dalam melayani kepentingan masyarakat. Bisnis media beda
dengan bisnis kebanyakan. Dalam bisnis media ada sebuah segitiga. Sisi pertama
adalah pembaca, pemirsa, atau pendengar. Sisi kedua adalah pemasang iklan. Sisi
ketiga adalah warga (citizens).
Kaitan kode etik juranalistik Indonesia pasal kedua
dengan elemen yang kedua ialah menjadi jurnalis membutuhkan loyalitas dan
sebuah cara yang benar dalam menyusun suatu berita yang berisi kebenaran. Cara-cara yang profesional adalah menunjukkan
identitas diri kepada narasumber, menghormati hak
privasi, tidak menyuap, menghasilkan berita
yang faktual dan jelas sumbernya, rekayasa pengambilan
dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan
tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang, menghormati
pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara, tidak
melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai
karya sendiri, penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk
peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Cara-cara diatas harus
dilakukan oleh para jurnalis karena mereka harus membuat loyalitas yang
pertama kepada waraga negara atau masyarakat bukan kepada penguasa yang
mempunyai uang dan yang bisa mengatur jurnalisme begitu saja. Pada saat melakukan
tugas harus profesional tidak sembarangan dalam melakukan langkah walaupun
loyalitas untuk masyarakat maka dari itu harus membuat masyarakat yakin akan
berita yakin pada jurnalis yang sedang melakukan tugas.
Loyalitas kepada orang lain
utu akan amat berharga namun dalam konteks ini jurnalis harus loyal terhdapa
warga negara. Warga negara diberi loyalitas oleh jurnalisme seharusnya melakukan
tindakan yang saling menguntungkan tidak warga negara malah menghakimi
loyalitas dari jurnalis karena jurnalis berhubungan dengan semua pihak.
3. Its essence is a discipline of verification (Intinya
adalah disiplin verifikasi)
(sumber: google image)
Bill Kovach dan Tom
Rosenstiel mengatakan, disiplin melakukan verifikasi adalah esensi dari
jurnalisme. Disiplin verifikasi inilah yang membedakan jurnalisme dengan
hiburan, propaganda, fiksi atau seni. Jurnalisme sendiri terfokus pertama pada
mendapatkan apa yang terjadi dengan benar.
Kovach dan Rosenstiel
menerangkan betapa kebanyakan wartawan hanya mendefinisikan hanya sebagai
dengan liputan yang berimbang (balance), tidak berat sebelah (fairness)
serta akurat. Kovach dan Rosenstiel
menawarkan lima konsep dalam verifikasi jangan
menambah atau mengarang apa pun, Jangan
menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa, maupun pendengar, bersikaplah setransparan dan sejujur
mungkin tentang metode dan motivasi Anda dalam melakukan reportase bersandarlah terutama pada reportase Anda
sendiri dan bersikaplah
rendah hati.
Kovach dan Rosenstiel
juga menawarkan metode yang kongkrit dalam melakukan verifikasi, yaitu pertama,
penyuntingan secara skeptis. Kedua, memeriksa akurasi. Ketiga, jangan
berasumsi. Metode keempat, pengecekan fakta.
Kode etik juranlistik di Indonesia dengan elemen yang
ketiga ini ialah disiplin informasi dengan melakukan langkah-langkah yang benar
dan metode yang sesuai. Mulai dari jurnalis bisa menguji informasi berarti melakukan check and recheck
tentang kebenaran informasi itu. Berimbang adalah
memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara
proporsional. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan.
Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa
interpretasi wartawan atas fakta. Asas praduga tak
bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
Jurnalis bisa melakukan banyak cara agar informasi yang
akan disajikan itu bisa benar-benar akurat dengan selalu mengecek dan
memferivikasi informasi tersebut dengan tetap memperhatikan pihal lain yang
bsersangkutan. Jurnalis tidak boleh melakukan kekerasan saat mengecek infomasi,
rendah hati dalam mencari informasi, setelah mendapat informasipun jurnalis
tidak membumbui dengan menambahakan atau mengurangkan isi dari informasi
tersebut.
Verifikasi bagi jurnalis adalah langkah yang tidak boleh
sampai keliru karena akan mengakibatkan hal yang buruk. Jurnalis bisa melakukan
proses verifikasi dengan tenang dan secara cermat dan teliti kalau perlu di
ulang-ulang proses verifikasi tersebut agar mendapatkan hasil yang akurat.
4. Journalists must maintain an independence from those
they cover (Wartawan harus menjaga kebebasan dari yang mereka liput)
Kovach dan Rosenstiel
berpendapat bahwa wartawan diperbolehkan mengemukakan pendapatnya.
Menjadi netral bukanlah prinsip dasar jurnalisme. Prinsipnya, wartawan
harus bersikap independen terhadap orang-orang yang mereka liput. Namun
wartawan yang beropini juga tetap harus menjaga akurasi data-datanya. Mereka
harus tetap melakukan verifikasi, loyalitas pada kepentingan masyarakat, dan
memenuhi berbagai ketentuan lain yang harus ditaati seorang wartawan.
(sumber: google image)
“Wartawan yang menulis
kolom memang punya sudut pandangnya sendiri …. Tapi mereka tetap harus
menghargai fakta di atas segalanya,” kata Anthony Lewis, kolumnis The New
York Times.
Kesetiaan pada
kebenaran inilah yang membedakan wartawan dengan juru penerangan atau
propaganda. Kebebasan berpendapat ada pada setiap orang. Tiap orang boleh
bicara apa saja walau isinya propaganda atau menyebarkan kebencian. Tapi
jurnalisme dan komunikasi bukan hal yang sama.
Independensi juga harus
dijunjung tinggi di atas identitas lain seorang wartawan. Dalam buku ini
mencontohkan ada wartawan yang beragama Kristen, Islam, Hindu, Buddha, berkulit
putih, keturunan Asia, keturunan Afrika, Hispanik, cacat, laki-laki, perempuan,
dan sebagainya. Latar belakang etnik, agama, ideologi, atau kelas, ini
dijadikan bahan informasi buat liputan mereka. Tapi bukan dijadikan alasan
untuk mencari celah si wartawan. Sebuah privasi juga dibutuhkan oleh sang
wartawan maupun narasumber.
Kaitan
dengan kode etik pasal lima ialah jurnalis tidak membuat hal yang tidak baik
seperti bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya
oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Jurnalis membuat kesalahan besar
dengan berbohong karean akan sangat mengubah dan mempengaryhi data atau
informasi yang akhir. Tidak melakukan fitnah, cabul terhadap siapapun,
melakukan hal-hal sadis untuk mendapatkan informasi, dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan
mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.
Dengan wartawan tidak melakukan perbuatan menyimpang maka
melakukan tugasnya untuk mejaga kebebasan dari yang
diliputnya. Wartawan Indonesia tidak
menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak
menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Identitas
adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan
orang lain untuk melacak. Anak adalah seorang
yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
Apalagi jaman sekarang kebebasan publik sepertinya agak
terganggu maka tugas jurnalis harus lebih dalam menjaga kebebasan dari yang
diliputnya. Objek atau subjek yang sedang diliput sangat memerlukan adanya
kebebasan publik ini juga selaras dengan adanya HAM setiap manusi bebas
mengatur dan mendapat perlindungan diri.
5. Journalists must serve as an independent monitor of
power (Wartawan harus berfungsi sebagai pemantau kekuasaan yang independen)
Tujuan peran pengawas
juga melampaui hanya dengan membuat manajemen dan pelaksanaan kekuasaan
transparan, untuk mengetahui dan memahami dampak dari hal tersebut. Kekuasaan
ini secara logis menyiratkan bahwa pers harus mengenali di mana institusi yang
kuat bekerja secara efektif.
(sumber: google image)
Salah satu cara
pemantauan ini adalah melakukan investigative reporting –sebuah
jenis reportase di mana si wartawan berhasil menunjukkan siapa yang salah,
siapa yang melakukan pelanggaran hukum, yang seharusnya jadi terdakwa, dalam
suatu kejahatan publik yang sebelumnya dirahasiakan.
Salah satu konsekuensi
dari investigasi adalah kecenderungan media bersangkutan mengambil sikap
terhadap isu di mana mereka melakukan investigasi. Ada yang memakai
istilah advocacy reporting buat mengganti istilah
investigative reporting karena adanya kecenderungan ini. Padahal hasil
investigasi bisa salah lalu dampak
yang timbul besar sekali. Bukan saja orang-orang yang didakwa dibuat menderita
tapi juga reputasi media bersangkutan bisa tercemar serius. Mungkin karena
risiko ini, banyak media besar serba tanggung dalam melakukan investigasi.
Mereka lebih suka memperdagangkan labelnya saja tapi tak benar-benar masuk ke
dalam investigasi.
Jurnalis
tidak boleh menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang
mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas
sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum. Suap
adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain
yang mempengaruhi independensi.
Jurnalis harus tetap indepen dan tegas walaupun pihak
lain menekan, berkuasa dan ingin mempengaruhi jurnalis supaya informasi yang
sedang di verifikasi menguntungkan pihak yang lebih berkuasa.
Jurnalis harus menjadi pemantau kekuasaan yang independen
karean bisa saja yang terlihat independen memiliki cara lain untuk mengolah
berita agar berita tersebut menjadi berita yang sesuai dengan keinginan kaum
independen.
6. Journalism
must provide a forum for public criticism and comment. (Jurnalisme harus
menyediakan forum untuk kritik dan komentar publik)
(sumber: google image)
Semua bentuk yang
digunakan wartawan setiap hari dapat melayani pembuatan forum yang berfungsi
mengingatkan publik akan isu-isu dengan cara yang mendorong penghakiman. Fungsi
forum pers ini memungkinkan terciptanya demokrasi.
Kovach dan Rosenstiel
menerangkan zaman dahulu banyak suratkabar yang menjadikan ruang tamu mereka
sebagai forum publik di mana orang-orang bisa datang, menyampaikan pendapatnya,
kritik, dan sebagainya. Di sana juga disediakan cerutu serta minuman.
Sekarang teknologi modern
membuat forum ini lebih bertenaga. Sekarang ada siaran langsung televisi maupun
chat room di internet. Tapi kecepatan yang menyertai teknologi baru ini juga
meningkatkan kemampuan terjadinya distorsi maupun informasi yang menyesatkan
yang potensial merusak reputasi jurnalisme.
Kovach dan Rosenstiel
berpendapat jurnalisme yang mengakomodasi debat publik harus dibedakan dengan
“jurnalisme semu,” yang mengadakan debat secara artifisial dengan tujuan
menghibur atau melakukan provokasi.
Munculnya jurnalisme
semu itu terjadi karena debatnya tak dibuat berdasarkan fakta-fakta secara
memadai. “Talk is cheap,” kata Kovach dan Rosenstiel. Biaya produksi
sebuah talk show kecil sekali dibandingkan biaya untuk membangun infrastruktur
reportase. Sebuah media yang hendak membangun infrastruktur reportase bukan
saja harus menggaji puluhan, bahkan ratusan wartawan, tapi juga membiayai
operasi mereka. Belum lagi bila media bersangkutan hendak membuka biro-biro
baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ngomong itu murah. Mendapatkan
komentar-komentar lewat telepon dan disiarkan secara langsung sangat jauh lebih
murah ketimbang melakukan reportase.
Jurnalisme semu juga
muncul karena gaya lebih dipentingkan ketimbang esensi. Jurnalisme semu pada
gilirannya membahayakan demokrasi karena ia bukannya memperlebar nuansa suatu
perdebatan tapi lebih memfokuskan dirinya pada isu-isu yang sempit, yang
terpolarisasi. Buntutnya, upaya mencari kompromi, sesuatu yang esensial dalam
demokrasi, juga tak terbantu oleh jurnalisme macam ini. Jurnalisme semu tak
memberikan pencerahan tapi malah mengajak orang berkelahi lebih sengit.
Jurnalis
harus menyediakan forum disini berarti bahwa forum tersebut perlu dilakukan
guna mendapatkan aspirasi dari pihal lain yang ingin bergabun atau turut berpartisipasi
atas informasi yang sedang terjadi. Hal ini dilakukan supaya terjadi sudut
pandang yang berbeda tidak hanya sudut pandang dari kelompok ataupun
badan-badan tertentu.
Forum yang dibuat tidak hanya berisi pandangan atau pendapat yang hanya menyampaikan aspirasi saja namun ada hal lain yang dilakukan. Kritk terhadap publik, siapapun boleh mengkritik namun era sekarang kritik di media sosial ada peraturan yang mengatur dan orang lain yang merasa dirugikan atau tersinggung bisa melaporkan terhadap pihak yang terkait. Adapaun pihak atau badan yang mengurus masalahh kritik-kritik bebas selalu mengawasi dan mengintai para masyarakat yang menggunakan media sosial, masyarakat yang bersuara akan suatu hal.
Tugas wartawan adalah
menemukan cara untuk menarik perhatian masing-masing berita. Tantangan pertama
adalah menemukan informasi yang dibutuhkan orang dan yang kedua adalah membuatnya
bermakna, relevan, dan menarik.
(sumber: google image)
Menulis narasi yang
dalam, sekaligus memikat, butuh waktu lama. Banyak contoh bagaimana laporan
panjang dikerjakan selama berbulan-bulan terkadang malah bertahun-tahun.
Padahal waktu adalah sebuah kemewahan dalam bisnis media.
Di sisi lain, daya
tarik hiburan memang luar biasa. Pada 1977 kulit muka majalah Newsweek dan Time 31
persen diisi gambar tokoh politik atau pemimpin internasional serta 15 persen
diilustrasikan oleh bintang hiburan. Pada 1997, kulit muka kedua majalah
internasional ini mengalami penurunan 60 persen dalam hal tokoh politik.
Sedangkan 40 persen diisi oleh bintang hiburan.
Duet Kovach-Rosenstiel
sebelumnya menerbitkan buku Warp Speed: American in the Age of Mixed
Media di mana mereka melakukan analisis yang tajam terhadap liputan
media Amerika atas skandal Presiden Bill Clinton dan Monica Lewinsky.
Kebanyakan media suka menekankan pada sisi sensasi dari skandal itu ketimbang
isu yang lebih relevan.
Dalam
hal ini jurnalis tidak bisa sembarang dalam melakukan hal membuat hal yang
menarik memang bisa dikatakan gampang namun membuatnya harus relevan dengan
semua tuntutan yang yang ada maka hal itutidaklah mudah.
Tidak
boleh jurnalis melakukan hal menulis atau
menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang
atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa
serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau
cacat jasmani.
Walaupun dalam suatu informasi menarik karena kekurangan
dari informasi tersebut maka jurnalis tidak boleh sembarangan melakukan hal
yang tidak penting tersebut. Masih banyal hal lain yang relevan dan menarik
yang bisa diliput tanpa harus merendahkan atau mendiskriminasikan suatu agama,
jenis kelamin, dll.
8. Journalists
should keep the news in proportion and make it comprehensive. (Wartawan harus
menjaga agar berita tetap sebanding dan membuatnya komprehensif.)
(sumber: google image)
Suatu kewajiban
wartawan menjadikan beritanya proporsional dan komprehensif. Kovach dan
Rosenstiel mengatakan banyak suratkabar yang menyajikan berita yang tak
proporsional.
Kovach dan Rosenstiel
mengambil contoh yang menarik. Surat kabar
sensasional diibaratkan seseorang yang ingin menarik perhatian pembaca dengan
pergi ke tempat umum lalu melepas pakaian, telanjang. Orang pasti suka dan
melihatnya.
Ini berbeda dengan
pemain gitar. Dia datang ke tempat umum, memainkan gitar, dan ada sedikit orang
yang memperhatikan. Tapi seiring dengan kualitas permainan gitarnya, makin hari
makin banyak orang yang datang untuk mendengarkan. Pemain gitar ini adalah
contoh surat kabar yang
proporsional.
Kovach dan Rosenstiel
bilang justru karena subjektif inilah wartawan harus senantiasa ingat agar
proporsional dalam menyajikan berita, karena warga bisa mengetahui mana
wartawan yang ingin proporsional dan yang tidak.
Bisa dikaitkan dengan bahwa berita itu harus informatif
dan juga berita tersebut mampu bersaing dengan berita yang lain namun tetap
memiliki keunggulan dan fakta yang akurat terlebih pada judul yang akan menjadi
mangsa utama ketika melihat suatu berita. Dalam membuat judul disusahakan
komprehensif namun tidak berlebihan hingga menimbulkan unsur yang tidak
diinginkan.
9. Journalists
have an obligation to personal conscience. (Wartawan memiliki kewajiban untuk
hati nurani pribadi.)
Setiap wartawan dari
ruang berita sampai ke ruang rapat harus memiliki rasa etika dan tanggung jawab
pribadi. Terlebih lagi, mereka memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan nurani
pribadi mereka dengan suara keras dan membiarkan orang lain di sekitar mereka
untuk melakukannya. “Setiap
individu reporter harus menetapkan kode etiknya sendiri, standarnya sendiri dan
berdasarkan model itulah dia membangun karirnya,” kata wartawan televisi Bill
Kurtis dari A&E Network. Menjalankan
prinsip itu tak mudah karena diperlukan suasana kerja yang nyaman, yang bebas,
di mana setiap orang untuk bersuara.
(sumber: google image)
Walaupun ada perbedaan jumlah dari elemen ni dengan pasal
kode etik jurnalistik namun tentu saja elemen ini berkaitan dengan kode etik
yang ada di Indonesia. Sebagai jurnalis mempunyai kewajiban mempunyai nurani
pribadi yang artinya punya suara atau pendapat yang bisa disampaikan secara
luas dan boleh dilihat oleh orang lain karena setiap individu berbeda
karakternya.
Bisa dibilang setiap wartawan punya pertimbangan pribadi tentang nilai dan moral menurut kata hatinya dalam membuat tulisan yang layak untuk dibaca. sebagai manusi tentu hati nurani itu ada dan sebagai jurnalis, jurnalis harus mempunyai hati nurani yang dipakai dan dijalankan selaras dengan profesinya.
Sumber:
1. The Elements of Journalism – Bill
Kovach&Tom Rosenstiel
2. (Kode Etik Jurnalistik ditetapkan Dewan Pers melalui
Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat
Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik
Sebagai Peraturan Dewan Pers)









Komentar
Posting Komentar