Elemen Jurnalisme Bill Kovach dan Tom Rosenstiel yang dikaitkan dengan Kode Etik Jurnalistik

1. Journalism’s first obligation is to the truth (kewajiban pertama jurnalistik adalah kebenaran)

Menurut Kovach dan Rosenstiel, elemen jurnalisme yang pertama adalah kebenaran. Tetapi, apa itu arti “kebenaran” ? Di dalam buku 9 elemen jurnalisme terdapat contoh yaitu, ketika Pew Research Center mensurvei para wartawan dengan menanyakan nilai apa yang mereka anggap paling penting, para wartawan menjawab “mendapatkan fakta dengan benar.” 

                                                        (sumber: google image)

Menurut mereka masyarakat butuh prosedur dan proses guna mendapatkan apa yang disebut kebenaran fungsional, contohnya seperti polisi melacak dan menangkap tersangka berdasarkan kebenaran fungsional. Hakim menjalankan peradilan juga berdasarkan kebenaran fungsional.  Namun apa yang dianggap kebenaran ini senantiasa bisa direvisi. Seorang terdakwa bisa dibebaskan karena tak terbukti salah dan hakim bisa keliru.

Hal ini pulalah yang dilakukan jurnalisme. Kebenaran adalah kebenaran dalam tataran fungsional. Orang butuh informasi lalu lintas agar bisa mengambil rute yang lancar. Orang butuh informasi harga, kurs mata uang, ramalan cuaca, hasil pertandingan bola dan sebagainya. Nah, itu adalah sepotong kecil kebenaran. Tapi kisah mengapa Giants hilang bisa diceritakan dengan seratus cara yang berbeda-setiap cerita ditulis melalui lensa berbeda yang dikotori oleh stereotip dan prediksi pribadi.

Selain itu kebenaran yang diberitakan media juga membentuk lapisan demi lapisan. Kovach dan Rosenstiel mengambil contoh tabrakan lalu lintas. Hari pertama seorang wartawan memberitakan kecelakaan itu. Di mana, jam berapa, jenis kendaraannya apa, nomor polisi berapa, korbannya bagaimana. Hari kedua berita itu mungkin ditanggapi oleh pihak lain. Mungkin polisi, mungkin keluarga korban. Mungkin ada koreksi maka pada hari ketiga, koreksi itulah yang diberitakan. Ini juga bertambah ketika ada pembaca mengirim surat pembaca, atau ada tanggapan lewat kolom opini.

Jadi kebenaran dibentuk hari demi hari, lapisan demi lapisan. Ibaratnya stalagmit, tetes demi tetes kebenaran itu membentuk stalagmit yang besar. Makan waktu, prosesnya lama. Tapi dari kebenaran sehari-hari ini pula terbentuk bangunan kebenaran yang lebih lengkap.

Kaitan dengan kode etik jurnalistik Indonesia pada pasal 1 dengan elemen yang pertama ini ialah independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Semua adalah soal kebenaran yang pertama kali diingat dalam sebuah berita ialah kebanaran keaslian dari berita tersebut. Jurnalis dalam melakukan sikapnya harus independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Semua hal itu dilakukan demi munculnya sebuah kebenaran, walaupun kebenaran sulit didapat namun lama-kelamaan kebenaran akan muncul dan membuat hal yang tadinya salah atau tertutp menjadi benar dan terbuka. Menjadi manusia juga harus taat pada atura yang berlaku harus punya kode etik di dalam pekerjaanya yang sedang ditekuni. Apapun pekerjaan menginginkan sebuah hasil yang nyata objektif, akurat dan tentu saja benar.

Siapa yang tidak ingin mengetahui kebenaran, tentu sja setiap orang yang hidup ingin kebenaran dari sebuah informasi yang ada. Orang yang sedang diselimuti masalahpun menginginkan sebuah kebenaran, kebenaran itu nyata dan bisa dilakukan walaupun sulit dan kesalahan ada dan menerjang namun kebanaran akan tetap menang. Secuil apapun kebenaran adalah sebuah hal yang berharaga lebih dari berlian yang ada ditambang.

2. Its first loyalty is to citizens (Loyalitas pertamanya adalah kepada warga negara)

Kovach dan Rosenstiel bertanya, “Kepada siapa wartawan harus menempatkan loyalitasnya? Pada perusahaannya? Pada pembacanya? Atau pada masyarakat?”


                                                                     (sumber: google image)

Komitmen wartawan terhadap warga bukanlah sebatas egoisme professional. Dalam menyebarkan dan membuat berita haruslah bersifat akurat namun persuasif. Inilah alasan mengapa warga percaya terhadap sebuah media karena media adalah sumber kredibilitasnya. Kesetiaan kepada warga adalah arti dari indepedensi. Gagasan wartawan melayani warga negara dapat dirasakan oleh wartawan menghasilkan berita.

Perusahaan media yang mendahulukan kepentingan masyarakat justru lebih menguntungkan ketimbang yang hanya mementingkan bisnisnya sendiri. Dalam buku ini terdapat dua contoh, Pada 1893 seorang pengusaha membeli harian The New York Times. Adolph Ochs percaya bahwa penduduk New York capek dan tak puas dengan surat kabar-surat kabar kuning yang kebanyakan isinya sensasional. Ochs hendak menyajikan suratkabar yang serius, mengutamakan kepentingan publik dan menulis, “… to give the news impartiality, without fear or favor, regardless of party, sect or interests involved.”

Pada 1933 Eugene Meyer membeli harian The Washington Post dan menyatakan di halaman suratkabar itu, “Dalam rangka menyajikan kebenaran, surat kabar ini kalau perlu akan mengorbankan keuntungan materialnya, jika tindakan itu diperlukan demi kepentingan masyarakat.”

Prinsip Ochs dan Meyer terbukti benar. Dua harian itu menjadi institusi publik yang prestisius sekaligus bisnis yang menguntungkan. Kovach dan Rosenstiel mengkhawatirkan banyaknya wartawan yang mengurusi bisnis bisa mengaburkan misi media dalam melayani kepentingan masyarakat. Bisnis media beda dengan bisnis kebanyakan. Dalam bisnis media ada sebuah segitiga. Sisi pertama adalah pembaca, pemirsa, atau pendengar. Sisi kedua adalah pemasang iklan. Sisi ketiga adalah warga (citizens).

            Kaitan kode etik juranalistik Indonesia pasal kedua dengan elemen yang kedua ialah menjadi jurnalis membutuhkan loyalitas dan sebuah cara yang benar dalam menyusun suatu berita yang berisi kebenaran. Cara-cara yang profesional adalah menunjukkan identitas diri kepada narasumber, menghormati hak privasi, tidak menyuap, menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya, rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang, menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara, tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri, penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

            Cara-cara diatas harus dilakukan oleh para jurnalis karena mereka harus membuat loyalitas yang pertama kepada waraga negara atau masyarakat bukan kepada penguasa yang mempunyai uang dan yang bisa mengatur jurnalisme begitu saja. Pada saat melakukan tugas harus profesional tidak sembarangan dalam melakukan langkah walaupun loyalitas untuk masyarakat maka dari itu harus membuat masyarakat yakin akan berita yakin pada jurnalis yang sedang melakukan tugas.

            Loyalitas kepada orang lain utu akan amat berharga namun dalam konteks ini jurnalis harus loyal terhdapa warga negara. Warga negara diberi loyalitas oleh jurnalisme seharusnya melakukan tindakan yang saling menguntungkan tidak warga negara malah menghakimi loyalitas dari jurnalis karena jurnalis berhubungan dengan semua pihak. 

3. Its essence is a discipline of verification (Intinya adalah disiplin verifikasi)


                                                                (sumber: google image)

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel mengatakan, disiplin melakukan verifikasi adalah esensi dari jurnalisme. Disiplin verifikasi inilah yang membedakan jurnalisme dengan hiburan, propaganda, fiksi atau seni. Jurnalisme sendiri terfokus pertama pada mendapatkan apa yang terjadi dengan benar.

Kovach dan Rosenstiel menerangkan betapa kebanyakan wartawan hanya mendefinisikan hanya sebagai dengan liputan yang berimbang (balance), tidak berat sebelah (fairness) serta akurat. Kovach dan Rosenstiel menawarkan lima konsep dalam verifikasi jangan menambah atau mengarang apa pun, Jangan menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa, maupun pendengar, bersikaplah setransparan dan sejujur mungkin tentang metode dan motivasi Anda dalam melakukan reportase bersandarlah terutama pada reportase Anda sendiri dan bersikaplah rendah hati.

Kovach dan Rosenstiel juga menawarkan metode yang kongkrit dalam melakukan verifikasi, yaitu pertama, penyuntingan secara skeptis. Kedua, memeriksa akurasi. Ketiga, jangan berasumsi. Metode keempat, pengecekan fakta.

Kode etik juranlistik di Indonesia dengan elemen yang ketiga ini ialah disiplin informasi dengan melakukan langkah-langkah yang benar dan metode yang sesuai. Mulai dari jurnalis bisa menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Jurnalis bisa melakukan banyak cara agar informasi yang akan disajikan itu bisa benar-benar akurat dengan selalu mengecek dan memferivikasi informasi tersebut dengan tetap memperhatikan pihal lain yang bsersangkutan. Jurnalis tidak boleh melakukan kekerasan saat mengecek infomasi, rendah hati dalam mencari informasi, setelah mendapat informasipun jurnalis tidak membumbui dengan menambahakan atau mengurangkan isi dari informasi tersebut.

Verifikasi bagi jurnalis adalah langkah yang tidak boleh sampai keliru karena akan mengakibatkan hal yang buruk. Jurnalis bisa melakukan proses verifikasi dengan tenang dan secara cermat dan teliti kalau perlu di ulang-ulang proses verifikasi tersebut agar mendapatkan hasil yang akurat.

4. Journalists must maintain an independence from those they cover (Wartawan harus menjaga kebebasan dari yang mereka liput)

Kovach dan Rosenstiel berpendapat bahwa wartawan diperbolehkan mengemukakan pendapatnya.  Menjadi netral bukanlah prinsip dasar jurnalisme. Prinsipnya, wartawan harus bersikap independen terhadap orang-orang yang mereka liput. Namun wartawan yang beropini juga tetap harus menjaga akurasi data-datanya. Mereka harus tetap melakukan verifikasi, loyalitas pada kepentingan masyarakat, dan memenuhi berbagai ketentuan lain yang harus ditaati seorang wartawan.


                                                                       (sumber: google image)

“Wartawan yang menulis kolom memang punya sudut pandangnya sendiri …. Tapi mereka tetap harus menghargai fakta di atas segalanya,” kata Anthony Lewis, kolumnis The New York Times.

Kesetiaan pada kebenaran inilah yang membedakan wartawan dengan juru penerangan atau propaganda. Kebebasan berpendapat ada pada setiap orang. Tiap orang boleh bicara apa saja walau isinya propaganda atau menyebarkan kebencian. Tapi jurnalisme dan komunikasi bukan hal yang sama.

Independensi juga harus dijunjung tinggi di atas identitas lain seorang wartawan. Dalam buku ini mencontohkan ada wartawan yang beragama Kristen, Islam, Hindu, Buddha, berkulit putih, keturunan Asia, keturunan Afrika, Hispanik, cacat, laki-laki, perempuan, dan sebagainya. Latar belakang etnik, agama, ideologi, atau kelas, ini dijadikan bahan informasi buat liputan mereka. Tapi bukan dijadikan alasan untuk mencari celah si wartawan. Sebuah privasi juga dibutuhkan oleh sang wartawan maupun narasumber.

Kaitan dengan kode etik pasal lima ialah jurnalis tidak membuat hal yang tidak baik seperti bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Jurnalis membuat kesalahan besar dengan berbohong karean akan sangat mengubah dan mempengaryhi data atau informasi yang akhir. Tidak melakukan fitnah, cabul terhadap siapapun, melakukan hal-hal sadis untuk mendapatkan informasi, dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

Dengan wartawan tidak melakukan perbuatan menyimpang maka melakukan tugasnya untuk mejaga kebebasan dari yang diliputnya. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Apalagi jaman sekarang kebebasan publik sepertinya agak terganggu maka tugas jurnalis harus lebih dalam menjaga kebebasan dari yang diliputnya. Objek atau subjek yang sedang diliput sangat memerlukan adanya kebebasan publik ini juga selaras dengan adanya HAM setiap manusi bebas mengatur dan mendapat perlindungan diri. 

5. Journalists must serve as an independent monitor of power (Wartawan harus berfungsi sebagai pemantau kekuasaan yang independen)

Tujuan peran pengawas juga melampaui hanya dengan membuat manajemen dan pelaksanaan kekuasaan transparan, untuk mengetahui dan memahami dampak dari hal tersebut. Kekuasaan ini secara logis menyiratkan bahwa pers harus mengenali di mana institusi yang kuat bekerja secara efektif.


                                                                     (sumber: google image)

Salah satu cara pemantauan ini adalah melakukan investigative reporting –sebuah jenis reportase di mana si wartawan berhasil menunjukkan siapa yang salah, siapa yang melakukan pelanggaran hukum, yang seharusnya jadi terdakwa, dalam suatu kejahatan publik yang sebelumnya dirahasiakan.

Salah satu konsekuensi dari investigasi adalah kecenderungan media bersangkutan mengambil sikap terhadap isu di mana mereka melakukan investigasi. Ada yang memakai istilah advocacy reporting buat mengganti istilah investigative reporting karena adanya kecenderungan ini. Padahal hasil investigasi bisa salah lalu dampak yang timbul besar sekali. Bukan saja orang-orang yang didakwa dibuat menderita tapi juga reputasi media bersangkutan bisa tercemar serius. Mungkin karena risiko ini, banyak media besar serba tanggung dalam melakukan investigasi. Mereka lebih suka memperdagangkan labelnya saja tapi tak benar-benar masuk ke dalam investigasi.

Jurnalis tidak boleh menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Jurnalis harus tetap indepen dan tegas walaupun pihak lain menekan, berkuasa dan ingin mempengaruhi jurnalis supaya informasi yang sedang di verifikasi menguntungkan pihak yang lebih berkuasa.

Jurnalis harus menjadi pemantau kekuasaan yang independen karean bisa saja yang terlihat independen memiliki cara lain untuk mengolah berita agar berita tersebut menjadi berita yang sesuai dengan keinginan kaum independen.


6. Journalism must provide a forum for public criticism and comment. (Jurnalisme harus menyediakan forum untuk kritik dan komentar publik)

                                                                       (sumber: google image)

Semua bentuk yang digunakan wartawan setiap hari dapat melayani pembuatan forum yang berfungsi mengingatkan publik akan isu-isu dengan cara yang mendorong penghakiman. Fungsi forum pers ini memungkinkan terciptanya demokrasi.

Kovach dan Rosenstiel menerangkan zaman dahulu banyak suratkabar yang menjadikan ruang tamu mereka sebagai forum publik di mana orang-orang bisa datang, menyampaikan pendapatnya, kritik, dan sebagainya. Di sana juga disediakan cerutu serta minuman.

Sekarang teknologi modern membuat forum ini lebih bertenaga. Sekarang ada siaran langsung televisi maupun chat room di internet. Tapi kecepatan yang menyertai teknologi baru ini juga meningkatkan kemampuan terjadinya distorsi maupun informasi yang menyesatkan yang potensial merusak reputasi jurnalisme.

Kovach dan Rosenstiel berpendapat jurnalisme yang mengakomodasi debat publik harus dibedakan dengan “jurnalisme semu,” yang mengadakan debat secara artifisial dengan tujuan menghibur atau melakukan provokasi.

Munculnya jurnalisme semu itu terjadi karena debatnya tak dibuat berdasarkan fakta-fakta secara memadai. “Talk is cheap,” kata Kovach dan Rosenstiel. Biaya produksi sebuah talk show kecil sekali dibandingkan biaya untuk membangun infrastruktur reportase. Sebuah media yang hendak membangun infrastruktur reportase bukan saja harus menggaji puluhan, bahkan ratusan wartawan, tapi juga membiayai operasi mereka. Belum lagi bila media bersangkutan hendak membuka biro-biro baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ngomong itu murah. Mendapatkan komentar-komentar lewat telepon dan disiarkan secara langsung sangat jauh lebih murah ketimbang melakukan reportase.

Jurnalisme semu juga muncul karena gaya lebih dipentingkan ketimbang esensi. Jurnalisme semu pada gilirannya membahayakan demokrasi karena ia bukannya memperlebar nuansa suatu perdebatan tapi lebih memfokuskan dirinya pada isu-isu yang sempit, yang terpolarisasi. Buntutnya, upaya mencari kompromi, sesuatu yang esensial dalam demokrasi, juga tak terbantu oleh jurnalisme macam ini. Jurnalisme semu tak memberikan pencerahan tapi malah mengajak orang berkelahi lebih sengit.

Jurnalis harus menyediakan forum disini berarti bahwa forum tersebut perlu dilakukan guna mendapatkan aspirasi dari pihal lain yang ingin bergabun atau turut berpartisipasi atas informasi yang sedang terjadi. Hal ini dilakukan supaya terjadi sudut pandang yang berbeda tidak hanya sudut pandang dari kelompok ataupun badan-badan tertentu.

Forum yang dibuat tidak hanya berisi pandangan atau pendapat yang hanya menyampaikan aspirasi saja namun ada hal lain yang dilakukan. Kritk terhadap publik, siapapun boleh mengkritik namun era sekarang kritik di media sosial ada peraturan yang mengatur dan orang lain yang merasa dirugikan atau tersinggung bisa melaporkan terhadap pihak yang terkait. Adapaun pihak atau badan yang mengurus masalahh kritik-kritik bebas selalu mengawasi dan mengintai para masyarakat yang menggunakan media sosial, masyarakat yang bersuara akan suatu hal.

7. Journalists must make the significant interesting and relevant (Wartawan harus membuat hal yang penting menarik dan relevan)

Tugas wartawan adalah menemukan cara untuk menarik perhatian masing-masing berita. Tantangan pertama adalah menemukan informasi yang dibutuhkan orang dan yang kedua adalah membuatnya bermakna, relevan, dan menarik.


                                                                    (sumber: google image)

Menulis narasi yang dalam, sekaligus memikat, butuh waktu lama. Banyak contoh bagaimana laporan panjang dikerjakan selama berbulan-bulan terkadang malah bertahun-tahun. Padahal waktu adalah sebuah kemewahan dalam bisnis media.

Di sisi lain, daya tarik hiburan memang luar biasa. Pada 1977 kulit muka majalah Newsweek dan Time 31 persen diisi gambar tokoh politik atau pemimpin internasional serta 15 persen diilustrasikan oleh bintang hiburan. Pada 1997, kulit muka kedua majalah internasional ini mengalami penurunan 60 persen dalam hal tokoh politik. Sedangkan 40 persen diisi oleh bintang hiburan.

Duet Kovach-Rosenstiel sebelumnya menerbitkan buku Warp Speed: American in the Age of Mixed Media di mana mereka melakukan analisis yang tajam terhadap liputan media Amerika atas skandal Presiden Bill Clinton dan Monica Lewinsky. Kebanyakan media suka menekankan pada sisi sensasi dari skandal itu ketimbang isu yang lebih relevan.

Dalam hal ini jurnalis tidak bisa sembarang dalam melakukan hal membuat hal yang menarik memang bisa dikatakan gampang namun membuatnya harus relevan dengan semua tuntutan yang yang ada maka hal itutidaklah mudah.

Tidak boleh jurnalis melakukan hal menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Walaupun dalam suatu informasi menarik karena kekurangan dari informasi tersebut maka jurnalis tidak boleh sembarangan melakukan hal yang tidak penting tersebut. Masih banyal hal lain yang relevan dan menarik yang bisa diliput tanpa harus merendahkan atau mendiskriminasikan suatu agama, jenis kelamin, dll. 

8. Journalists should keep the news in proportion and make it comprehensive. (Wartawan harus menjaga agar berita tetap sebanding dan membuatnya komprehensif.)


                                                            (sumber: google image)

Suatu kewajiban wartawan menjadikan beritanya proporsional dan komprehensif. Kovach dan Rosenstiel mengatakan banyak suratkabar yang menyajikan berita yang tak proporsional.

Kovach dan Rosenstiel mengambil contoh yang menarik. Surat kabar sensasional diibaratkan seseorang yang ingin menarik perhatian pembaca dengan pergi ke tempat umum lalu melepas pakaian, telanjang. Orang pasti suka dan melihatnya.

Ini berbeda dengan pemain gitar. Dia datang ke tempat umum, memainkan gitar, dan ada sedikit orang yang memperhatikan. Tapi seiring dengan kualitas permainan gitarnya, makin hari makin banyak orang yang datang untuk mendengarkan. Pemain gitar ini adalah contoh surat kabar yang proporsional.

Kovach dan Rosenstiel bilang justru karena subjektif inilah wartawan harus senantiasa ingat agar proporsional dalam menyajikan berita, karena warga bisa mengetahui mana wartawan yang ingin proporsional dan yang tidak.

            Bisa dikaitkan dengan bahwa berita itu harus informatif dan juga berita tersebut mampu bersaing dengan berita yang lain namun tetap memiliki keunggulan dan fakta yang akurat terlebih pada judul yang akan menjadi mangsa utama ketika melihat suatu berita. Dalam membuat judul disusahakan komprehensif namun tidak berlebihan hingga menimbulkan unsur yang tidak diinginkan.

9. Journalists have an obligation to personal conscience. (Wartawan memiliki kewajiban untuk hati nurani pribadi.)

Setiap wartawan dari ruang berita sampai ke ruang rapat harus memiliki rasa etika dan tanggung jawab pribadi. Terlebih lagi, mereka memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan nurani pribadi mereka dengan suara keras dan membiarkan orang lain di sekitar mereka untuk melakukannya. “Setiap individu reporter harus menetapkan kode etiknya sendiri, standarnya sendiri dan berdasarkan model itulah dia membangun karirnya,” kata wartawan televisi Bill Kurtis dari A&E Network. Menjalankan prinsip itu tak mudah karena diperlukan suasana kerja yang nyaman, yang bebas, di mana setiap orang untuk bersuara.


                                                                            (sumber: google image)

            Walaupun ada perbedaan jumlah dari elemen ni dengan pasal kode etik jurnalistik namun tentu saja elemen ini berkaitan dengan kode etik yang ada di Indonesia. Sebagai jurnalis mempunyai kewajiban mempunyai nurani pribadi yang artinya punya suara atau pendapat yang bisa disampaikan secara luas dan boleh dilihat oleh orang lain karena setiap individu berbeda karakternya.

Bisa dibilang setiap wartawan punya pertimbangan pribadi tentang nilai dan moral menurut kata hatinya dalam membuat tulisan yang layak  untuk dibaca. sebagai manusi tentu hati nurani itu ada dan sebagai jurnalis, jurnalis harus mempunyai hati nurani yang dipakai dan dijalankan selaras dengan profesinya.







Sumber:

1.  The Elements of Journalism – Bill Kovach&Tom Rosenstiel

2. (Kode Etik Jurnalistik ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers)


Komentar

Postingan populer dari blog ini